Sempat Pamer Alat Kelamin di Seminyak, Polisi Sebut Bule Denmark Ini Alami Gangguan Jiwa

Pihak penyidik menangguhkan proses hukum terhadap CAP.

Chikita
Selasa, 06 Juni 2023 | 16:42 WIB
Sempat Pamer Alat Kelamin di Seminyak, Polisi Sebut Bule Denmark Ini Alami Gangguan Jiwa
Bule Denmark pamer kemaluan dari atas motor. ((Tangkapan layar Instagram/Niluh Djelantik))

CAP (50) seorang perempuan berkewarganegaraan Denmark sempat bikin heboh karena menunjukkan alat kelaminnya di Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Polres Kota Denpasar menyebut kalau CAP mengalami gejala gangguan kejiwaan.

Kapolres Kota Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan bahwa kesimpulan itu berasal dari hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan oleh dokter dan psikiater di RSUP Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar, Bali terhadap CAP.

Sebelumnya, Konsulat Denmark lah yang meminta adanya pemeriksaan kejiwaan pada 30 Mei 2023. CAP lalu menjalani pemeriksaan pada keesokan harinya. 

Hasil pemeriksaan itu baru ke luar pada 5 Juni 2023. Dari pemeriksaan, terdapat hasil yang menunjukkan adanya gejala gangguan kejiwaan.

Baca Juga:Perhatian! Ini Daftar iPhone Kebagian Pembaruan iOS 17

Oleh sebab itu, pihak penyidik menangguhkan proses hukum terhadap CAP.

"Hasil pemeriksaan psikiatri saat ini ditemukan tanda atau gejala gangguan kejiwaan yang nyata sehingga yang bersangkutan tidak bisa menjalankan proses hukum dan diminta pertanggungjawaban," kata Bambang di Kuta, Badung, Bali, dikutip melalui Antara, Selasa (6/6/2023).

CAP juga pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Bambang menyebut hal tersebut terkuak melalui catatan medisnya. 

Bahkan sejak kecil, CAP memiliki riwayat gangguan pada saluran pencernaan sehingga harus mengonsumsi beberapa jenis obat-obatan.

Untuk saat ini, CAP masih menjalani perawatan RSUP Sanglah dengan pengawasan pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar.

Baca Juga:Astragraphia Xprins Indonesia Dukung Inovasi Siswa Vokasi Melalui Acara Edukasi 3D Print Fest

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark karena salah satu di antaranya memamerkan alat vital atau kelamin di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.

“Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu (28/5/2023).

Dua warga negara Denmark itu yakni berinisial CAP, perempuan berusia 49 tahun dan CM, laki-laki berusia 49 tahun.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/5) di salah satu penginapan di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, setelah video yang berisi aksi porno tersebut menjadi viral.

Berdasarkan data sementara Imigrasi Ngurah Rai, aksi tak senonoh CAP dengan menunjukkan kelaminnya diketahui terjadi sekitar tujuh bulan lalu.

Saat itu, CAP dibonceng sepeda motor oleh CM dalam posisi berhenti di pinggir jalan di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.

CAP yang saat itu masih duduk di sepeda motor, tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya dan terekam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak