Padang, Sumatera Barat, mencatat lonjakan yang signifikan dalam jumlah perceraian sehari-hari pasca lebaran Idul Fitri 2023.
Pengadilan Negeri Agama Kota Padang mencatat, peningkatan jumlah pasangan yang mengajukan perceraian dari 60 pasangan per hari menjelang lebaran menjadi hampir seratus pasangan per hari setelahnya.
Berbagai alasan mendasari perceraian tersebut, tetapi penyebab paling umum mengejutkan banyak orang, reuni lebaran yang memunculkan kembali cinta lama atau CLBK.
Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Nursal, dikutip hari Kamis (1/6/2023), mengatakan, "Perceraian juga terjadi akibat adanya komunikasi yang berlanjut setelah reuni lebaran, yang menyebabkan pasangan menjadi kurang harmonis."
Baca Juga:3 Zodiak yang Senang Jadi Pusat Perhatian, Taurus Teratas
Selain itu, banyak warga yang mengajukan perceraian juga menyebutkan tidak adanya lagi kasih sayang dan harmoni dalam rumah tangga, serta masalah ekonomi, sebagai alasan perceraian.
Masalah kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi penyebab utama perceraian.
Nursal menambahkan, "Banyak pasangan yang tidak sabar dan merasa terbebani oleh masalah ekonomi, sehingga mereka tidak mampu lagi bertahan dan memilih untuk mengajukan perceraian."
Tidak hanya itu, kehadiran pihak ketiga juga sering menjadi faktor penyebab perceraian, biasanya ketika salah satu pasangan tertangkap basah berbagi curhat dengan orang lain melalui pesan singkat.
Menariknya, pasangan yang paling sering mengajukan perceraian adalah mereka yang baru menikah selama 5 tahun dan berusia antara 22 sampai 30 tahun.
Baca Juga:Aksara Pallawa Jadi Inspirasi Logo IKN Nusantara, Apa Itu dan Dari Mana Asal Usulnya?
"Rata-rata kasus perceraian di Kota Padang melibatkan pasangan yang baru menikah selama 5 tahun dengan usia antara 22 hingga 30 tahun," tutup Nursal.