Kematian warga negara Indonesia (WNI) sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat perhatian serius pemerintah. Benny Rhamdani, Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), memaparkan bahwa dalam setahun, ada 1.900 jenazah WNI yang dibawa pulang ke Tanah Air.
Jenazah-jenazah tersebut adalah korban perdagangan manusia yang kemudian dipekerjakan secara tidak sah di luar negeri. Dari angka kematian itu, Benny mengartikan bahwa setiap hari, rata-rata dua peti jenazah dibawa pulang ke Indonesia.
Benny juga mengatakan bahwa 90 persen dari jumlah WNI yang meninggal tersebut dipekerjakan secara tidak resmi oleh sindikat perdagangan manusia ilegal. Terbukti, dalam tiga tahun terakhir, sekitar 94.000 WNI telah dideportasi dari Timur Tengah dan Asia.
Dari WNI yang menjadi korban perdagangan manusia tersebut, Benny mencatat ada 3.600 orang yang menderita sakit, depresi, hilang ingatan bahkan cacat fisik.
Baca Juga:4 Zodiak Ini Lebih Fokus pada Makanan saat Hadir di Pesta Pernikahan
Menurutnya, penyebab kondisi itu karena pekerja migran yang menjadi korban perdagangan manusia tidak pernah mendapatkan medical check up, termasuk tes psikologi, yang seharusnya diwajibkan bagi mereka yang berangkat secara resmi.
"(Tidak ada) tes psikologi (bagi pekerja migran ilegal) seperti yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi," ujar Benny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa (30/5/2023).
Sementara itu, pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas mengenai kasus perdagangan manusia di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi berjanji akan melakukan restrukturisasi tim tindak pidana perdagangan orang dan memberi instruksi untuk mengambil langkah cepat dalam menangani isu tersebut dalam sebulan ini. Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Presiden juga memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki adanya backing atau dukungan bagi para penjahat perdagangan manusia. Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak mendukung adanya perdagangan orang di Indonesia.
Baca Juga:Nikita Mirzani Pamer Foto Tanpa Bra Hingga Puting Nyeplak, Benarkah Baik Untuk Kesehatan Kulit?
"Tadi Presiden (Jokowi) sudah memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," ujar Mahfud usai mengikuti rapat terbatas bersama presiden.
"Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara," tegasnya.
Mahfud juga mengakui bahwa pemerintah sebenarnya sudah paham mengenai isu perdagangan manusia. Namun, penanganannya terhambat oleh birokrasi dan adanya praktek saling mem-backing.