Isu video syur yang menyerupai Rebecca Klopper masih menjadi topik hangat yang banyak dibicarakan.
Informasi baru terungkap bahwa tiga bulan yang lalu, Rebecca dan tim hukumnya telah melaporkan kasus ini.
Tidak berhenti di situ, perilaku mantan kekasih Rebecca, yang dikabarkan adalah Rizky Pahlevi, juga dibeberkan ke publik.
Menurut laporan, Rebecca telah menghabiskan uang hingga puluhan juta rupiah akibat ancaman.
Marissya Icha Mengungkap Kasus di Mana Mantan Kekasih Rebecca Diselidiki oleh Polisi, Mengatakan Ia Sering Mengancam dan Meminta Uang Sebesar Puluhan Juta
Ahmad Ramzy, yang merupakan pengacara Rebecca Klopper, akhirnya mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan mantan kekasihnya pada Oktober 2022.
"Sejak Oktober, saya menerima mandat dari Rebecca Klopper melalui teman dan juga klien saya, Marissya Icha, untuk membantu Rebecca dalam membuat laporan polisi. Laporan tersebut berkaitan dengan pemerasan dan pengancaman yang dialami Rebecca, terkait dengan video yang kini beredar,” ujarnya seperti yang dilaporkan oleh YouTube KH Infotainment, Sabtu (27/5/2023).
Mantan kekasihnya mengancam akan menyebarkan video syur jika Rebecca tidak mentransfer sejumlah uang. Akibatnya, Rebecca sudah membayar Rp30 juta, sebelum akhirnya melaporkan hal ini ke polisi.
Laporan terkait video syur tersebut resmi dibuat ke Bareskrim pada 6 Oktober 2022. Setelah itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu RFN dan NR.
Baca Juga:KPU Akan Cek Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba
“Dari kedua tersangka ini, diketahui bahwa mereka memiliki alat pemerasan, yaitu video tersebut. Klien saya sempat mengirimkan uang sebesar Rp30 juta,” ungkap Ramzy.
Ramzy menjelaskan bahwa cara pemerasannya adalah dengan mengirimkan DM berupa ancaman akan menyebarkan video. Dari dua tersangka itu, Ramzy mengatakan bahwa Rebecca mengenal salah satunya yang merupakan mantan kekasihnya.
Namun, ketika laporan polisi sedang diproses, Rebecca memilih jalur damai melalui restorative justice, dan laporan tersebut dicabut pada 28 November 2022.
“Sebagai bukti, handphone dan alat digital lainnya yang digunakan untuk menyimpan video disepakati untuk dimusnahkan. Hal ini menjadi pertimbangan klien saya untuk tidak melanjutkan perkara ini. Karena dia berpikir bahwa hanya tersangka ini yang memiliki video tersebut,” terang Ramzy.
Oleh karena itu, Ramzy menyatakan bahwa Rebecca terkejut ketika video syur tersebut muncul lagi.