Sempat viral di media sosial pengendara mobil berpelat nomor polisi enggan membayar tol di Gerbang Tol Krukut 3 Depok-Antasari (Desari). Setelah ditelusuri, pelakunya merupakan anggota Polres Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan kalau anggota yang dimaksud tengah menjalani pemeriksaan.
"Anggota tersebut sedang kami periksa," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Adapun pelaku menggunakan mobil dengan pelat nomor dinas Polri VII-202-31.
Baca Juga:Pede Tatap Final Liga Champions Kontra Manchester City, Steven Zhang: Inter Kini Bermental Juara
Aksi pelaku itu sempat direkam dan videonya diunggah melalui akun Instagram @depok24jam.
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," tutur perekam video.
Dalam video terlihat mobil berklir hitam tersebut menggunakan pelat nomor dinas Polri wilayah Polda Metro Jaya dengan nomor VII-202-31.
Pengemudi sempat berhenti lama di gerbang tol hingga akhirnya melanjutkan perjalanannya setelah palang pintu tol dibuka oleh petugas.
Baca Juga:Reaksi Elegan Pak Bas Tanggapi Anies Soal Pembangunan Jalan SBY vs Jokowi