Kabar mengenai dugaan pelanggaran pembayaran tiket kereta Shinkansen oleh delapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang menjadi topik hangat di media sosial.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo pun merespons berita ini.
"KBRI Tokyo selalu mengajak para WNI yang berada di Jepang untuk selalu menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku," ujar Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo, Meinarti Fauzie, Kamis (25/5/2023).
Kabar tersebut menyebar luas di Instagram dan TikTok, dengan klaim bahwa delapan WNI tertangkap kamera pengawas melintasi gerbang tiket dengan cara yang tidak semestinya.
Baca Juga:Nggak Kalah dari MSG, 7 Bahan Alami Ini Bisa Bikin Makanan Jadi Sedap
Mereka diduga melakukan praktik "menembak" tiket, yaitu hanya satu orang yang membeli tiket dengan harga resmi sementara yang lain mengikuti tanpa membayar penuh.
Salah satu video yang beredar juga menunjukkan beberapa orang yang diduga WNI sedang diperiksa oleh petugas stasiun terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Meinarti memperingatkan bahwa otoritas Jepang memiliki hak untuk melaksanakan prosedur dan proses hukum jika ada warga negara asing yang terbukti melanggar hukum.
Namun, ia menyebut bahwa pihak KBRI Tokyo belum mendapatkan informasi resmi dari media massa Jepang atau pihak terkait tentang kasus tersebut.
"KBRI Tokyo terus melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar di media sosial. Kami menelusuri berita di media Jepang, baik yang berbahasa Jepang maupun Inggris, dan juga berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terkait," kata Meinarti.
Baca Juga:Konsistensi ANRI Serap dan Pertahankan Arsip Kolektif Bangsa
KBRI Tokyo melalui akun Instagramnya juga mengingatkan WNI di Jepang untuk selalu menaati peraturan setempat. "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," tulis KBRI dalam unggahannya.