Tragedi mengerikan terjadi di Medan, Sumatera Utara. Seorang ayah tanpa belas kasihan menampar dan memasukkan anaknya yang baru berusia lima bulan ke dalam sebuah ember penuh air.
Tindakan brutal ini menyebabkan ayah tersebut kini berada di balik jeruji besi, ditahan oleh Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres setempat, AKBP Josua Tampubolon, mengungkapkan bahwa ayah tersebut telah melakukan tindakan kekerasan yang tak termaafkan terhadap bayi dan istrinya.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Jalan Pajak Rambe, Kecamatan Medan Labuhan pada Jumat (12/5/2023) yang lalu.
Baca Juga:AKBP Achiruddin dan Dirut PT Almira Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal
Laporan tersebut bermula ketika JN (30), yang saat itu tengah menggendong anaknya, beradu argumen dengan istrinya.
"Saat bayi tersebut mulai menangis, ayah tersebut terpicu emosi, memberikan tamparan ke pipi kanan dan kiri bayi tersebut hingga lima kali," ungkap AKBP Josua pada Rabu (24/5/2023).
Tak berhenti di situ, ayah tersebut membawa anaknya ke kamar mandi dan mencelupkannya ke dalam ember berisi air.
Saat kejadian, sang istri segera mencari bantuan dari tetangga dan akhirnya melaporkan suaminya ke Polres Pelabuhan Belawan.
Setelah adanya laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Saat ditanya alasan tindakannya, pelaku mengatakan bahwa anaknya "terlalu cengeng."
Namun, investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa stres ekonomi mungkin menjadi faktor pemicu perilaku pelaku.
Untuk dketahui juga, bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya beberapa kali. Namun, ini adalah kali pertama dia berlaku kasar terhadap anaknya.
AKBP Josua menambahkan bahwa kondisi korban, si anak, sudah membaik.
"Dari pengecekan medis, korban hanya mengalami memar dan tidak ada gangguan lainnya," ungkap Kapolres, memberikan sedikit kabar baik di tengah kejadian yang sangat tragis ini.