Kasak-kusuk Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Secara Aturan UU Pemilu Saja Salah

Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun

Bruno Cirilio
Kamis, 25 Mei 2023 | 05:41 WIB
Kasak-kusuk Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Secara Aturan UU Pemilu Saja Salah
Ketum Gerindra sekaligus Menhan, Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (ANTARA)

Beberapa waktu terakhir mencuat kabar duet Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024. Isu itu mencuat setelah keduanya bertemu dan tampil bersama di hadapan relawan di Solo belum lama ini.

Buntut dari peristiwa itu, Gibran Rakabuming Raka sampai dipanggil DPP PDIP. Meski tak disanksi, putra Presiden Jokowi itu sempat dinasihati Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Nah, meski masalah sudah clear, nyatanya masih saja ada yang mengait-ngaitkan akan potensi duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Padahal umur Gibran tahun ini baru 35 tahun, artinya secara aturan dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak memenuhi syarat minimal umur capres dan cawapres adalah 40 tahun.

Terkait isu duet Prabowo-Gibran, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa belum ada pembicaraan internal di partainya ihwal probabilitas Wali Kota Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Baca Juga:BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 6,2 di Laut Saumlaki, Maluku

"Di kita (Partai Gerindra) belum ada pembicaraan-pembicaraan mengenai itu," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (24/5/2023).

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pembicaraan di publik terkait kedekatan Gibran dengan Prabowo, yang mencetus sejak pertemuan kedua tokoh politik itu di Angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (19/5) malam.

Meskipun demikian, menurut Dasco, tidak ada larangan untuk menyandingkan sosok tertentu sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) sejauh tidak melanggar atau bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.

Adapun pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi (judicial review) yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait persyaratan batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun sebagaimana termaktub dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Nah, dinamika yang ada di masyarakat pada saat ini adalah beberapa nama, termasuk tadi disampaikan adalah Mas Gibran, dan tadi kalau pertanyaannya adalah judicial review ya kita nanti lihat saja hasilnya bagaimana," ucapnya.

Baca Juga:KIB di Simpang Jalan, PPP Ambil Ancang-ancang Mau Cabut?

Dasco pun menegaskan bahwa penentuan bakal cawapres akan diputuskan oleh Prabowo bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, sebagaimana kesepakatan kerja sama politik yang dijalin kedua partai itu.

"Kami sudah sampaikan berulang kali bahwa sudah ada kesepakatan atau kontrak kerja sama politik antara Gerindra dan PKB, di mana kemudian capres dan cawapres ditentukan oleh Pak Prabowo dan Pak Muhaimin," tuturnya.

Termasuk, lanjut dia, apabila Muhaimin berkehendak untuk diduetkan mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024 maka harus dilangsungkan pembicaraan oleh kedua belah pihak guna menentukan keputusan bersama.

"Apa yang disampaikan Pak Muhaimin itu monggo disampaikan juga berdua kepada Pak Prabowo, kan bahwa kemudian di media disampaikan bahwa Pak Muhaimin bersedia menjadi cawapres Pak Prabowo tentu dalam pembicaraan-pembicaraan itu juga mesti dilakukan untuk memasukkan usulan itu," kata dia.

Sebelumnya, Jumat (19/5), Prabowo melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka selama sekitar satu jam secara tertutup yang kemudian dilanjutkan bertemu dengan 15 kelompok relawan Gibran secara terbuka.

Prabowo dalam acara tersebut merasa kaget karena telah disambut luar biasa oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bersama 15 kelompok relawan dari Jateng dan Jatim yang mendukungnya maju Capres 2024.

"Kami bersama 15 relawan mas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sama-sama berkomitmen ingin Indonesia kuat, aman, dan sejahtera," kata Prabowo.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

News

Terkini

Eric Abidal datang ke Indonesia bersama sejumlah mantan bintang sepak bola dunia.

Bola | 18:40 WIB

Pratama Arhan tampil impresif di ajang SEA Games 2023.

Bola | 18:19 WIB

Seleb Nigeria bagikan mi instan, Indomie, kepada warga kurang mampu di jalan menggunakan kendaraan mewah.

Lifestyle | 18:16 WIB

Ramadhan Sananta belum lama ini sukses mengantar Timnas Indonesia merebut emas SEA Games 2023.

Bola | 17:46 WIB

Hirving Lozano, penyerang sayap Napoli dikabarkan sudah selesai menjalani tes medis dan segera gabung Timnas Indonesia jelang kontra Timnas Argentina?

Bola | 17:35 WIB

Presenter terkenal, Desta, memberikan pengakuan mengejutkan tentang kehidupan seksualnya, di mana ia mengungkap bahwa ia mulai melakukan masturbasi atau onani saat masih duduk di bangku SMP.

Lifestyle | 17:31 WIB

Gibran Rakabuming Raka kembali membuat netizen menjadi riuh dengan membuat prediksi politik.

News | 16:41 WIB

Jenderal Dudung murka dan mencopot gelar Habib dari Bahar bin Smith, benarkah?

News | 16:24 WIB

Kristen Muhammadiyah kini merebak di daerah-daerah pelosok Indonesia. Sebenarnya, apakah itu varian Kristen Muhammadiyah? Simak penjelasan PP Muhammadiyah.

News | 16:19 WIB

Maia Estianty mengubah lirik lagu 'Teman tapi Mesra' jadi ' Teman makan Suami Teman', diduga sindir Mulan Jameela.

Lifestyle | 16:09 WIB

Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.

Metropolitan | 18:46 WIB

Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja, kata Aminah.

Metropolitan | 16:18 WIB

Pengangkatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan di gedung DPRD DKI, Rabu (31/5/2023).

Metropolitan | 15:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta pastikan jika pajak yang dikenakan sesuai Perda yakni hanya 15 persen, sedangkan 5 persen dari promotor.

Metropolitan | 14:00 WIB

Beruntung, api belum sempat menyambar bangunan yang berada di bawahnya.

Metropolitan | 11:31 WIB

Titiek Puspa jadi artis senior pertama yang wajahnya muncul di kawasan bisnis Times Square New York City.

Gosip | 19:00 WIB

Fadly Faisal sengaja menghindari awak media dengan meninggalkan bioskop lewat pintu khusus yang tidak diketahui.

Gosip | 18:54 WIB

Stefan William dikenal sebagai aktor berdarah blasteran Amerika Serikat dan Manado.

Gosip | 18:54 WIB

Bagi Raline Shah, bisa tampil di Festival Film Cannes adalah sebuah rezeki yang tak biasa ia tolak.

Gosip | 18:29 WIB

Apa alasan Aldi Taher berpendapat perceraian adalah salah suami?

Gosip | 18:16 WIB
Tampilkan lebih banyak