Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri bakal mengantisipasi dana politik yang berasal dari jaringan narkoba untuk caleg hingga pasangan calon di Pemilu 2024.
Isu tersebut dibahas Dirtipidnarkoba saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2023 dengan polda jajaran di Bali, Rabu (24/5/2023).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi dana politik dari jaringan narkoba sehingga dilakukan upaya untuk mengantisipasi dan perhatian Ditresnarkoba polda se-Indonesia.
"Hal ini kami bahas dalam Rakernis DitTipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Dir Resnarkoba jajaran mengantisipasi," jelas Mukti.
Baca Juga:Datangkan Agung Mannan, Dewa United Makin Optimistis Tatap Liga 1 Musim Depan
Pihaknya kata Mukti, kekinian sedang mendalami kemungkinan tersebut. Jika terbukti dana politik dari jaringan narkoba ditemukan untuk oknum caleg, maka Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jika kami sudah temukan pasti kami gandeng PPATK," ujarnya.
Selain itu ia memastikan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum pada paslon yang terlibat.
"Kami akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi," jelasnya.
Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi menambahkan, adanya dana politik jaringan narkoba tersebut diduga bakal digunakan oleh oknum untuk kontestasi pesta demokrasi tahun depan.
Hal itu kata dia, berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.
"Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," jelas Jayadi.
"Makanya dengan adanya Rakernis 2023, Bareskrim memberikan 'warning' ke jajaran untuk melakukan antisipasi," Jayadi menambahkan.