Sebuah video yang memperlihatkan dua pria diduga narapidana dari Lapas Kelas IIA Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah asyik berjoget telah beredar luas di media sosial. Kedua pria tersebut tampak sangat menikmati jogetan mereka diiringi lagu.
Dalam video yang diamati oleh detikcom pada hari Rabu (24/5/2023), kedua pria tampak memakai kacamata dan topi.
Cahaya lampu yang berkelap-kelip memberi nuansa semarak pada ruangan tempat mereka berjoget.
Baca Juga:Kondisi Tyas Mirasih Usai Ibunya Meninggal, Bobby Maulana: Tenang, Tapi...
Terkait video tersebut, pihak Lapas Cibinong memberikan klarifikasi. Menurut mereka, video tersebut memang terjadi di Lapas Cibinong.
"Video tersebut memang berlokasi di Lapas Cibinong, namun tidak ada 'arena joget' seperti yang diberitakan," ungkap Kepala KPLP Lapas Cibinong, Nurhamdan, dalam keterangan yang disampaikan melalui Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas, Rika Aprianti, pada hari Rabu (24/5/2023).
Baca Juga:Amien Rais: Masa Depan Jokowi Sungguh Suram!
Nurhamdan menambahkan, narapidana yang terlibat dalam video tersebut telah mendapatkan sanksi tegas dari pihak Lapas. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar setahun lalu.
"Video ini sebenarnya sudah terjadi sekitar setahun yang lalu, dan kami telah melakukan tindak lanjut serta memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang terlibat," jelas Nurhamdan.
Dia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana akan ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, pihak Lapas akan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar.
"Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.