Scroll untuk membaca artikel
Senin, 14 November 2022 | 07:04 WIB

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Nikita Mirzani Digelar Hari Ini

Binalam Charo
Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Nikita Mirzani Digelar Hari Ini
nikita mirzani. (ist)

Deli.suara.com - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani, digelar hari ini (Senin, 14 November).

Dalam info sebelumnya dari PN Serang, sidang akan dilaksanakan Nikita pada pukul 09.00 WIB, dan dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Seperti disampaikan kuasa hukumnya, Nikita berharap sidang tersebut digelar langsung dan dihadiri Dito Mahendra sebagai pelapornya. 

"Niki sudah sangat siap dari kemarin. Bahkan Niki minta sidangnya langsung dan gak pake sidang virtual agar dia bisa bertemu langsung sama Dito Mahendranya," ungkap Fahmi Bachmid, kemarin.

Baca Juga:Dogiyai Papua Tengah Rusuh, Empat Warga Sipil Dilaporkan Hilang

"Lagi juga Niki tidak dalam kondisi positif Covid-19, yang membuat sidang digelar virtual. Toh kemarin yang sidang teroris saja di masa pandemi masih digelar langsung dan menghadirkan tersangkanya, ini kok yang sudah aman Covid-19, kasusnya ringan masih dipaksa sidang virtual, ada apa?" tambahnya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Kahfi, menyampaikan tidak ada persiapan khusus jelang persidangan artis Nikita Mirzani.

"Tidak ada persiapan khusus. "Melaksanakan sidang offline di pengadilan," ujar Kahfi, seperti dilansir dari Tribun.

Namun Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat permohonan.

Surat permohonan tersebut berisi apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.

Baca Juga:Unggah Foto untuk Vincent Verhaag, Warganet ke Jessica Iskandar: Lelaki Anda Gak Ada Fungsinya

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," beber Uli.

Uli menegaskan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan. "Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya."

Artis Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Kelas IIB Serang. Dirinya dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dilaporkan pengusaha Dito Mahendra. [BIN]

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda