Deli.suara.com - Dalam sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Pekerja harian lepas (PHL) Ferdy Sambo, Ariyanto memberikan kesaksian yang mengejutkan.
Diketahui, Ariyanto sudah bekerja selama lima tahun, dan mengenal sosok Ferdy Sambo yang temperamental.
"Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahi. Iya (Ferdy Sambo temperamental)," tutur Ariyanto kepada penasihat hukum terdakwa Irfan Widyanto.
Lebih dari itu, Ariyanto kemudian membeberkan bahwa tidak pernah ada anak buah Ferdy Sambo yang menolak perintah dari atasannya itu.
Keterangan itu dia sampaikan saat dicecar oleh penasihat hukum terdakwa Agus Nurpatria.
"Sehari-hari Pak FS ini dalam bertugas, kalau dia memerintahkan itu harus segera dilaksanakan atau bagaimana?"
"Namanya perintah pimpinan pasti dilaksanakan," jawab Ariyanto.
"Pernah nggak Saksi mengetahui ada perintah Pak FS ke anak buahnya tidak dilaksanakan?"
"Belum pernah tahu."
"Jadi belum pernah terjadi anak buah melawan atau tidak melaksanakan perintah Pak FS ya?"
"Setahu saya belum ada."
Keterangan dari Ariyanto ini tentu menjadi sorotan, terlebih sejumlah terdakwa justru menyalahkan Ferdy Sambo. Mereka berdalih hanya mengikuti perintah dari suami Putri Candrawathi itu.
Keterangan dari Ariyanto ini membuat berbagai pihak akhirnya menghubungkan dengan Bripka Ricky Rizal Wibowo.
Diketahui Bripka RR berani menolak perintah dari Ferdy Sambo ketika diminta untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu telah ditekankan oleh kuasa hukum Bripka RR, Yudha Ramon, di program Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube KOMPASTV.
"Tidak benar kalau tidak ada yang berani menolak perintah Sambo. Ricky Rizal pada hari itu menolak perintah Sambo karena menurut dia itu melanggar hukum," tegas Yudha, dikutip pada Jumat (11/11/2022).
Sumber:suara.com