Deli.suara.com - Dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Daden Miftahul Haq mendapatkan pertanyaan yang menarik dari hakim.
Ia ditanya apakah Putri Candrawathi memiliki senjata api atau tidak. Eks ajudan Ferdy Sambo itu mengaku tidak mengetahui terkait hal itu.
Akan tetapi, dia mengklaim mengetahui satu senpi berjenis Sten Out yang biasa disimpan di mobil Putri.
Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:Terbongkar! Ternyata Ferdy Sambo Tidak Ikut Tes PCR Ketika Penembakan Brigadir J
"Apakah saudara pernah melihat senjata api Sten Out? Senjata Sten Out itu melekat pada siapa, terdakwa Sambo atau Putri Candrawathi?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), dikutip dari suara.com.
"Di mobil yang membawa ibu pak," jawab Daden.
Lebih lanjut, jaksa kembali mempertanyakan kepemilikan senjata api Sten Out tersebut kepada Daden yang sudah menjadi ajudan Putri selama lima bulan.
"Selama mengawal Putri Candrawathi, apakah saudara terdakwa Putri Candrawarthi memiliki senjata api?," cecar jaksa.
"Saya tidak tau," jawab Daden.
Baca Juga:Sempat Distop Provos, Sopir Ambulans Mengaku Diminta Mematikan Sirine Sebelum Tiba Rumah Ferdy Sambo
"Pernah melihat Putri Candrawathi memiliki senpi?," jaksa menegaskan.
"Tidak tahu," dalih Daden.
Putri dituding ikut menembak
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat menuding Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J. Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) lalu.
"Awalnya dibilang yg menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.
"Dua orang," tanya hakim anggota menegaskan kesaksian Kamaruddin.
"Tiga," jawab Kamaruddin.
"PC terlibat menembak?," hakim anggota kembali bertanya.
"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," timpal Kamaruddin.
"Itu dari investigasi saudara?," hakim anggota kembali menegaskan.
"Iya," klaim Kamaruddin.
Namun, kesaksian Kamaruddin Simanjuntak dibantah oleh pihak Putri Candrawathi, melalui pengacaranya, Febri Diansyah.
"Saya pikir semua harus mengacu ke bukti ya. Kami kemarin informasi itu sudah beredar dan teman-teman media bertanya, kami bantah secara tegas," kata Febri kepada wartawan, Rabu (26/10/2022). [RED]