Deli.suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir pada Senin (7/11/2022).
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua tenaga kesehatan (nakes) atau petugas PCR yakni Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah.
Nevi kemudian menceritakan saat dirinya datang ke rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, sebelum terjadi penembakan terhadap Yosua.
Menurut pengakuan Nevi, ada empat orang yang mengikuti tes swab yakni Yosua, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, dan ART Ferdy Sambo Susi.
"Siapa saja yang saudara swab?" tanya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022), dikutip dari suara.com.
"Ada empat orang, Ibu Putri, Susi, Bapak Richard Eliezer dan Yosua," jawab Nevi.
Pada hari itu, Nevi mengaku tiba di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada pukul 15.25 WIB.
Lebih lanjut, dia menyebutkan proses tes swab selesai sekitar pukul pukul 15.50 WIB, dan dirinya langsung pulang.
"Siapa duluan?" tanya hakim.
"Bu Putri, Susi, Yosua, terakhir Richard," jawab Nevi.
Ketika ditanya apakah Ferdy Sambo mengikuti tes swab pada hari itu, Nevi menegaskan tidak.
"Ada FS (Ferdy Sambo) ikut?" tanya hakim.
"Tidak," ujar Nevi.
Disisi lain, Ishbah mengaku dirinya melakukan Tes PCR terhadap Ferdy Sambo beserta ajudannya, Deden Miftahul Haq pada 7 Juli 2022. Pada waktu itu, tes dilakukan di Mabes Polri.
"Tanggal 7 siapa saja?" tanya hakim.
"Bapak FS sama bapak Daden," jawab Ishbah.
"Tanggal 7 jam berapa?" lanjut hakim.
"Jam 7 pagi," ucap Ishbah.
"Di rumah?" tanya hakim.
"Kantor di Mabes," ucap Ishbah.
Sebelumnya, dalam skenario awal Ferdy Sambo mengaku sedang melakukan tes PCR pada saat kejadian penembakan. Pada waktu itu, masih dinarasikan bahwa terjadi baku tembak antara Yosua dan Richard. [RED]