Deli.suara.com - Dalam sidang dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, seorang sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan dihadirkan dalam sidang.
Ahmad Syahrul memberikan kesaksiannya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Dia kemudian menceritakan momen saat diminta untuk mematikan sirine ambulans kerika memasuki Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dia mendapatkan informasi dari kantor tempatnya bekerja untuk menjemput sesuai titik lokasi yang sudah diarahkan.
Rupanya, lokasi penjemputannya adalah rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketika sudah sampai di depan Rumah Sakit Siloam Duren Tiga, Syahrul mengaku didatangi oleh orang yang tidak dikenal dengan mengetuk kacanya. Dia diminta untuk mengikuti orang yang mengendarai motor tersebut
"Lalu sampai di Siloam Duren Tiga, ada orang yang gak dikenal ketok kaca mobil bilang "Mas mas, saya yang pesen ambulans, langsung saya ikutin, beliau naik motor," ungkap.
Saat memasuki Komplek Duren Tiga, dirinya mengaku melihat banyak anggota Polisi. Bahkan dirinya sempat disetop oleh anggota Provos Polri dan ditanya tujuannya.
"Disitu ada salah satu anggota Provost, lalu saya disetop ditanya 'mau kemana? dan tujuan apa?" Kemudian saya bilang "permisi pak saya dapat arahan dari kantor saya, untuk jemput di titik lokasi saya kasih unjuk lihat"," terang Ahmad Syahrul.
Baca Juga:Tante Brigadir J Mengaku Tidak Takut dengan Ferdy Sambo, Roslin: Jangan Takut, Tantang Dia!
Lebih lanjut, Syahrul menceritakan bahwa ada anggota Provos Polri yang meminta dirinya untuk mematikan sirine ambulans yang ia kendarai.
"Sasudah Mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan," kata Ahmad Syahrul meniru obrolan kala itu.
Sesampainya dilokasi, dia mengakut terkejut karena banyak orang yang ada disana dengan membawa kamera. [RED]
Sumber: suara.com