Scroll untuk membaca artikel
Senin, 07 November 2022 | 07:30 WIB

Resmi! Hari Ini Bharada E Kembali Jalani Sidang, Ferdy Sambo Besok Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J

Nicolas Sitepu
Resmi! Hari Ini Bharada E Kembali Jalani Sidang, Ferdy Sambo Besok Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J
Bharada E kembali akan mengikuti sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J. ((Suara.com/Yasir))

Deli.suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merilis jadwal sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan yang lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan keempat.

Menurut keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Sabtu, sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf, akan berlangsung pada hari Senin (7/11/2022).

“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto.

Pada sidang kali ini, Bharada E akan menghadapi keterangan saksi dari ART Ferdy Sambo, ajudan hingga beberapa anggota Polri. Disisi lain, Ricky dan Kuat akan mendengarkan keterangan saksi dari orangtua dan kerabat serta penasihat hukum Brigadir J.

Baca Juga:Meski Ferdy Sambo Meminta Maaf, Brigadir J Tetap Dituduh Melakukan Pelecehan ke Putri Candrawathi

Dihari berikutnya, Selasa (8/11/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Keduanya akan menghadapi keterangan saksi dari pihak keluarga Brigadir J.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.

Dihari Rabu, tidak ada persidangan untuk kedua perkara tersebut. Sidang dijadwalkan kembali pada hari Kamis (10/11) untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.

Sementara terdakwa Irfan Widyanto akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi lanutan. Di hari yang sama, juga akan dilakukan sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

Baca Juga:Aneh! Bibi Brigadir J Dilarang Bawa HP Saat Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo, Roslin: Nggak Boleh Bawa HP

“Agendanya juga sama-saka keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.

Pelaksanaan sidang Ferdy sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung secara tertib. Bahkan mampu menarik perhatian dari masyarakat luas. [RED]

Sumber: antaranews.com.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda