Scroll untuk membaca artikel
Minggu, 06 November 2022 | 07:05 WIB

Aneh! Bibi Brigadir J Dilarang Bawa HP Saat Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo, Roslin: Nggak Boleh Bawa HP

Nicolas Sitepu
Aneh! Bibi Brigadir J Dilarang Bawa HP Saat Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo, Roslin: Nggak Boleh Bawa HP
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

Deli.suara.com - Dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hadir untuk memberikan kesaksian.

Pasca sidang yang berlangsung pada Selasa (1/11/2022) kemarin, terungkap dugaan adanya perbedaan perlakuan pengadilan terhadap keluarga Brigadir J

Dugaan itu disampaikan oleh bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, ketika dirinya menghadiri program ROSI. 

Roslin mengaku dirinya dan pihak keluarga merasa puas mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara langsung. 

Baca Juga:Tante Brigadir J Mengaku Tidak Takut dengan Ferdy Sambo, Roslin: Jangan Takut, Tantang Dia!

Saat itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, bahkan meminta Sambo dan Putri untuk membuka masker. Selama persidangan, kedua terdakwa ini memang lebih sering menggunakan masker.

"(Tapi) rasa waswas itu ada ya, bagaimana mereka masih mempunyai relasi kekuasaan kami lihat," tutur Roslin, seperti dikutip Suara.com dari YouTube KOMPASTV, Sabtu (5/11/2022).

"Sedangkan kita masuk ke persidangan saja, ada perbedaan, antara kita (beri) kesaksian dengan Richard, (beri) kesaksian dengan PC dan Sambo, ada perbedaan waktu kita masuk ke ruang persidangan," sambungnya.

Roslin kembali membeberkan perbedaan perlakuan yang dirinya dan keluarga alami ketika menjadi saksi di sidang Barada E, dengan sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Waktu kita masuk di kesaksian Eliezer, tas kita nggak diperiksa. Apa yang kita bawa nggak kita bawa ke pendeteksi (metal detector)," terang Roslin.

Baca Juga:Pengaruh Ferdy Sambo Membuat Penyidik Ketakutan, Rifaizal: Saya Ketika Diperintah Langsung Melaksanakan

"Tapi waktu masuk ke persidangan PC dan Sambo, diperiksa semua, dan HP-HP kita tidak boleh kita bawa ke ruang persidangan, (padahal) sebelumnya boleh kita bawa," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Roslin mengaku juga mendapatkan perlakuan yang berbeda ketika memberikan kesaksian dalam persidangan Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo pada Rabu (2/11/2022).

"Setelah si Kuat Ma'ruf dan RR, kita bisa bawa tas ke ruang persidangan. Di situ kan masih nampak relasi kekuasaan itu," tegas Roslin.

"Sebentar. Jadi waktu terdakwanya Ferdy Sambo dan Putri, Anda keluarga nggak boleh bawa tas?" tanya Rosianna Silalahi memastikan cerita dari Roslin tersebut.

"Nggak boleh bawa tas, nggak boleh bawa HP.""Tapi ketika terdakwanya Eliezer dan Kuat, boleh?"

"Bisa. Boleh," pungkas Roslin.

Sumber: suara.com.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda