Deli.suara.com - Sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan Ridwan Rhekynellson Soplanit sebagai saksi.
Sosok pria yang saat itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa pembunuhan Brigadir J yang awalnya disebut Ferdy Sambo sebagai tembak menembak.
“Saya liat ada mayat, ada pecahan kaca, ada retakan cermin. Kemudian ada tembakan di beberapa lubang pada dinding di tangga. Ada beberapa selongsong peluru saya lihat di lantai. Senjata masih ada. Saya lihat ada senjata 1. Saat itu saya belum melihat langsung untuk spesifik jenis senjata,” ucap Ridwan memberikan kesaksian, Kamis (3/11/2022), dikutip dari pmjnews.com.
Ridwan membeberkan pada waktu itu, Ferdy Sambo masih belum ada di lokasi kejadian. Dia baru dapat keterangan dari Bharada E terkait peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo.
“FS itu menyampaikan bahwa dia mendapat keterangan dari anggotanya yang di situ saat itu Richard menyampaikan kepada dia,” ucap Ridwan.
Ridwan kemudian mengatakan bahwa Ferdy Sambo menceritakan soal istrinya, Putri Candrawathi yang dilecehkan di Magelang.
Ketika bercerita, Ferdy Sambo sambil menepuk tembok menggunakan tangannya, lalu menyederkan kepalanya ketembok dengan mata berkaca-kaca.
“Saat dia (FS) sambil menjelaskan Yang Mulia, kemudian pada saat dia menunjukkan ke arah pintu kamar bahwa ini sebenarnya ini kejadian dari istri saya dilecehkan. Itu kata FS. Kemudian pada saat dia menjelaskan ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini sebelumnya juga di Magelang. FS sempat menyampaikan itu,” tuturnya.
“Kemudian sambil ngobrol dan dia tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras, kemudian kepalanya nyandar di tembok dan dia kembali melihat saya. Saya melihat FS matanya udah berkaca-kaca seperti mau menangis, tampak sedih,” tandasnya.