Deli.suara.com - Ferdy Sambo membatah terlibat dalam judi online Konsorsium 303 dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
"Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online nggak ada," tutur Sambo, dikutip dari suara.com.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini justru menekankan selama menjabat sebagai Kepala Satgas Merah Putih langkah yang diambil ialah memberantas judi online.
"Justru saya memberantas," imbuhnya.
Baca Juga:Putri Candrawathi Nangis Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Bergeming
Tidak Kenal Apin BK
Dalam keterangan lain melalui pengacaranya, Ferdy Sambo mengaku tidak mengenal bos judi online, Apin BK.
Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim beranya langsung terkait hubungan kliennya dengan Apin BK.
"Nggak (kenal). Saya sudah tanya langsung (Ferdy Sambo)," kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Apin BK menjadi salah satu nama yang masuk dalam diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo.
Pada Jumat, 14 Oktober 2022, Apin BK berhasil ditangkap di Malaysia oleh Bareskrim Polri.
Keberhasilan penangkapan buronan kasus judi online ini tak lepas hasil kerjasama dengan Diraja Malaysia.
Dalam diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Apin BK masuk ke dalam bagan sebagai bos di wilayah Sumatera Utara.
Kasus yang menyangkut nama Apin BK ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
Pihak penyidik diketahui telah menyita aset bandar judi ini mencapai Rp 151,9 miliar.
"Penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum yang dilakukan terhadap Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).