Deli.Suara.com - Polda Sumut mengambil tindakan tegas terhadap keluarga Apin BK, bos judi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan interpol.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah meminta imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK.
"Polda Sumut sudah meminta imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK. Pencekalan selama 20 hari ke depan," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Hadi menilai keluarga Apin BK terdiri dari anak, istri dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif. Mereka tidak menghadiri pemanggilan kedua sebagai saksi.
Baca Juga:Sosok Pertama Perekam Video Lorong Stadion Kanjuruhan Dijemput Intel, LPSK Sayangkan Sikap Polisi
Jika mereka tidak kooperatif, kata Hadi, maka tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.
"Penyidik akan terus mendalami, termasuk proses terhadap keluarganya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga Apin BK. Pemanggilan pertama dilakukan pada Selasa (27/9/2022). Mereka menghadiri pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan keesokan harinya. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Penyidik lalu memastikan kebenaran alasan tersebut. Tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut dibawa ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi namun mereka tak berada di tempat tersebut.
Baca Juga:Menko Luhut Akui Tak Ingin Presiden: Jadi Saya Boleh Ngomong Bebas
Penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9/2022). Lagi-lagi mereka tak memenuhi panggilan.
"Panggilan kedua sebagai saksi tidak datang," tukas Hadi.