Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:12 WIB

Gegara Promosikan Kripto Abal-abal, Kim Kardashian Kena Denda Jutaan Dolar

Steven Bangun
Gegara Promosikan Kripto Abal-abal, Kim Kardashian Kena Denda Jutaan Dolar
Kim Kardashian kripto

Deli.suara.com - Bukannya dapat cuan, Kim Kardashian malah dapat hukuman sanksi karena jadi bintang promosi kripto abal-abal.

Kesialan menerpa janda Kanye West itu karena telah mempromosikan token Ethereum Max (EMAX) di bulan Juni 2021. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC AS) mendenda Kim sebesar US$1,26 juta. Demikian dilansir dari laporan Block Works.

EthereumMax adalah token yang tidak dikenal, kurang jelas proyeknya dan harganya telah mati dengan terdepresiasi sebesar 99,99 persen.

Di tengah hingar-bingar kripto di tahun 2021, selain Kim, beberapa tokoh ternama, seperti bintang olahraga, selebritas, penyanyi dan lainnya sering kali digandeng sebuah proyek kripto untuk mendorong kegiatan promosi mereka.

Baca Juga:Sipir Rutan Pekanbaru Bawa Sabu, Sempat Tabrak Polisi saat akan Ditangkap

Ini terbukti berjalan dengan baik karena melesatnya harga sebuah token proyek kripto karena peran influencer tokoh ternama, namun tak jarang juga yang berakhir dengan masalah, seperti yang dialami Kim Kardashian.

Di bulan tersebut, Kim Kardashian telah mempromosikan EMAX kepada lebih dari 225 juta pengikutnya di Instagram, sembari merahasiakan bahwa dirinya telah dibayar US$250.000 untuk promosi tersebut.

“Undang-undang sekuritas federal jelas bahwa setiap selebritas atau individu lain yang mempromosikan aset kripto sekuritas harus mengungkapkan sifat, sumber dan jumlah kompensasi yang mereka terima sebagai imbalan atas promosi tersebut,” ujar Gurbir Grewal, Direktur di Divisi Penegakan SEC AS.

Menurut temuan perusahaan jasa keuangan Morning Consult, ada sekitar 54 juta orang dewasa AS yang melihat promosi tersebut di Instagram. Ada sekitar 10 juta yang memutuskan berinvestasi di EMAX karenanya.

Sekitar dua minggu setelah promosi tersebut, harga token jatuh lebih dari 96 persen dan terus jatuh tak terbendung.

Baca Juga:Ada Pembangkangan Anggota di Lapangan? Kompolnas: Tak Ada Instruksi Menembakkan Gas Air Mata

EMAX telah dianggap sebagai token “sampah” yang hanya bergerak karena skema pump and dump saja, tanpa ada nilai atau fundamental dari proyek yang menopangnya.

Selain menerima denda, Kim Kardashian juga dilarang untuk mempromosikan proyek terkait kripto sekuritas apa pun dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.

Selain Kim, tokoh ternama lain juga mengalami gugatan class action terkait EthereumMax, seperti petinju Floyd Mayweather dan beberapa promotor selebritas lainnya.  [BAB]

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda