Deli.Suara.com - Viral di media sosial (Medsos) video yang memperlihatkan wanita mengamuk dan memarahi seorang polisi Polrestabes Medan.
Dilansir dari SuaraSumut.id, Selasa (20/9/2022), dalam video tersebut tampak seorang wanita yang belum diketahui namanya itu mendatangi seorang polisi berpakaian seragam yang sedang duduk di dalam ruangan kantor polisi.
Begitu berjumpa dengan anggota polisi itu, wanita itu langsung melampiaskan kemarahannya dengan mengeluarkan kata-kata bernada kekecewaan.
"Di sini bapak yang harus tanggungjawab, kok enak aja bapak. Jelaskan dulu ini, kami gak mau, coba jelaskan dulu," kesal wanita itu sambil merekam video menggunakan kamera ponsel.
Baca Juga:Percepat Pemulihan Pariwisata Sumut, ASN Disbudpar Ikuti Pelatihan
"Bapak pintar membuat ini, pintarkan membuat ini, coba dulu jelaskan sama kami. Coba jelaskan dulu ini," sambungnya.
Lebih lanjut, wanita ini juga menanyakan kepada anggota polisi itu kenapa laporannya dihentikan.
"Ini penghentian bapak yang buat, suka-suka hati bapak. Bapak sudah mainkan hukum ini. Bapak pandai berbuat, tanggungjawab. Di sini kami yang dirugikan," kesal wanita itu.
Bahkan, wanita itu juga menuding kalau dirinya telah memberikan sejumlah uang agar kasusnya dapat diproses.
"Udah bapak makan uang saya 5 juta, saya di sini benar, bukan salah. Pegang ini, pegang," katanya sembari menunjukkan lembar kertas SP3.
Baca Juga:Kepala Desa di Sumut Ditangkap Main Judi Online, Polisi Beberkan Kronologinya
Meski terus dicecar oleh wanita itu, anggota polisi itu irit bicara. Ia malah mencoba mengambil Hp warga yang merekam video.
Tak lama berselang, anggota polisi lain masuk ke dalam ruangan tersebut dan mencoba menenangkan situasi.
"Nakal ini pak, nakal. Kalau polisi nakal kan, harus direkam," ucapnya.
Sementara lelaki yang ikut mendampingi wanita itu mengungkapkan alasan mereka ribut di kantor polisi. Menurutnya, mereka telah membuat laporan tahun 2016 dengan melengkapi bukti, namun kasusnya malah dihentikan.
"Saya laporkan sendiri, gak sanggup saya bayar pengacara, tapi dimainkan sama orang ini (sambil menunjuk anggota polisi). Jahat orang ini pak. Kalau saya pakai pengacara, gak berani dia buat SP3 ini," pungkasnya.
Penjelasan Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa sore menjelaskan fakta sebenarnya duduk perkara keributan ini.
"Perkaranya itu dilaporkan tahun 2016, jadi si pelapor itu melaporkan ibu kandungnya dan tiga orang saudara kandungnya," ujarnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan, pelapor mengadu permasalahan pembagian warisan.
"Jadi dia dihilangkan namanya dari penerima warisan, jadi dia laporlah pemalsuan surat, ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Fathir mengatakan polisi yang melakukan pemeriksaan kasus ini, akhirnya memutuskan untuk menghentikan kasus ini pada tahun 2019.
"Dihentikan karena dia kan melaporkan mamaknya ini, mamak kandungnya meninggal, jadi dia gak terima kasus itu dihentikan," jelasnya.
Fathir menjelaskan video ini direkam beberapa hari lalu oleh pelapor yang tidak terima laporannya dihentikan. Anggota polisi yang dimarahi pelapor, juga sudah tidak menjadi penyidik lagi.
Kasat juga menyarankan terkait dengan tudingan anggota polisi menerima uang jutaan rupiah, agar baiknya warga membuat laporan resmi.
"Ya kalau memang merasa seperti itu, baiknya buat laporan," tukasnya.