Scroll untuk membaca artikel
Rabu, 07 September 2022 | 14:11 WIB

3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dinyatakan Jujur, Apakah Lie Detector Akurat?

Rahma Yuli
3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dinyatakan Jujur, Apakah Lie Detector Akurat?
Ilustrasi pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Tiga tersangka pembunuh Brigadir J yaitu Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Ma’ruf sudah dites menggunakan alat lie detector atau polygraph pada Selasa (6/9/2022). Dari hasilnya ketiganya dinyatakan memberikan keterangan jujur. 

“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘No Deception Indicated’ alias jujur,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. 

Selain ketiganya, dua tersangka lain yaitu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo juga harus melewati alat uji kebohongan ini. Dimana Putri Candrawathi rencananya akan diperiksa menggunakan alat lie detector pada Kamis (8/9/2022).

Selain para tersangka, satu orang saksi yang merupakan ART keluarga Ferdy Sambo, Susi juga akan menjalani pemeriksaan menggunakan alat lie detector itu.

Baca Juga:Jadi Aktor Kemenangan PSG atas Juventus, Mbappe Nikmati Peran Barunya sebagai Target Man

Pemeriksaan rencananya akan berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

“FS akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan menggunakan lie detector) hari Kamis lusa. Besok jadwal FS diperiksa di Dirtipidum,” ucap Rian.

Dari berbagai sumber, diketahui alat lie detector adalah alat pendeteksi kebohongan yang digunakan pada manusia dengan menggunakan mesin bernama polygraph. 

Alat pendeteksi kebohongan ini ditemukan pada tahun 1902. Alat ini memiliki banyak versi yang lebih canggih dan lebih modern, seiring dengan perkembangan zaman.

Polygraph biasanya digunakan pihak pengadilan dalam proses penyelidikan kasus tindakan kejahatan atau kriminal.

Baca Juga:Teken Kerjasama Trans-Jababeka dengan Provider Bus, Jababeka Wujudkan TOD City

Penggunaan polygraph dalam investigasi dan interogasi pihak kepolisian juga telah banyak dilakukan sejak tahun 1924. 

Namun, sampai sekarang, alat pendeteksi kebohongan ini masih menjadi kontroversial di kalangan ahli psikolog dan tidak selalu bisa diterima secara hukum yang sah.

Polygraph mampu mengumpulkan dan menganalisis respon fisiologis manusia melalui sensor yang terhubung ke tubuh seseorang yang diperiksa tersebut.

Cara kerja alat lie detector dalam mendeteksi kebohongan yaitu melalui alat-alat vital pada tubuh, seperti detak jantung, kulit dan pernapasan.

Melalui sensor yang ditempelkan pada tubuh seseorang, penyelidik atau pihak yang menginvestigasi bisa menemukan apakah ada perubahan abnormal pada ketiga bagian tubuh tersebut.

Kemudian, hasilnya langsung tercatat atau terbaca pada sebuah kertas grafis otomatis. Dengan demikian dapat diketahui perubahan psikologis ketika seseorang berbohong atau jujur.

Sumber: Suara.com 

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda