Deli.Suara.com - Polisi melaksanakan penggerebekan narkoba di kawasan pemukiman warga Jalan Perjuangan Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba. Alhasil, petugas langsung melakukan gerebek kampung narkoba (GKN).
"Dalam penggerebekan tersebut yang dapat diamankan hanya empat orang sebagai penyalahguna," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan, Sabtu (6/8/2022).
Adapun keempat terduga pengguna itu masing-masing berinisial DS (27), ED (45), MF (27) dan ED (40) keempatnya warga Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Baca Juga:Eintracht Frankfurt vs Bayern Munich : Sadio Mane Tampil Moncer, Skor Telak 6-1
"Dari GKN itu hanya kita temukan dua paket sabu, tapi tidak pada keempat tersangka. Tapi, yang diduga sebagai pengedar sudah tidak ditemukan lagi di lokasi," sebut Ridwan.
Selain dua paket sabu, petugas juga menyita HP, botol soft drink sebagai alat isap sabu, timbangan elektrik dan beberapa plastik klip kosong.
"Saat dilakukan penggerebekan pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat," pungkasnya.