Deli.Suara.com - Polres Binjai bergerak cepat menindaklanjuti viral video yang menunjukkan seorang tukang parkir di Binjai yang mengamuk mencaci maki seorang pengendara mobil. Kamis (4/8/2022).
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menyampaikan pihaknya telah melakukan penyelesaian salah paham antara tukang parkir berinsial WK (34) dengan korban berinisial IH (31), keduanya warga Binjai.
"Peristiwa (cekcok) ini terjadi Rabu (3/8/2022) sore kemarin di Jalan Jendral Sudirman depan apotek," katanya.
Junaidi menyampaikan kejadian bermula ketika korban berinisial IH akan memarkirkan mobilnya yang pada saat itu pelaku WK bertugas sebagai juru parkir.
Baca Juga:4.089 Pinjol Ilegal Ditutup dalam 6 Bulan, OJK Minta Masyarakat Tak Takut Lapor Polisi
"Namun tidak melihat mobil korban yang akan diparkirkan, lalu korban mengklakson dengan maksud minta bantuan kepada WK agar dipandu untuk parkir," ungkapnya.
Tak disangka, Junaidi mengatakan seketika pelaku terkejut dan marah-marah kepada korban sambil mengucapkan kata-kata kotor sehingga terjadi keributan,
"Pada saat terjadinya keributan isteri korban sempat memvideokan kejadian tersebut dan memviralkannya ke medsos," ungkapnya.
Dengan kejadian ini kemudian personel Polres Binjai telah memediasi antara pelaku dan korban yang akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta tidak melanjutkan permasalahannya.
Baca Juga:Emiten Penyewaan Kendaraan Tambang TRJA Tambah Aset Tanah Bangunan Rp2,2 M