Deli.Suara.com - Selama bulan Juli 2022, Satreskrim Polrestabes Medan menerima 120 pengaduan yang disampaikan masyarakat lewat Hotline WhatsApp (WA).
"Sejak di launching bulan Juli 2022, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk sebanyak 120 laporan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Ia menguraikan, 120 laporan tersebut ada yang melaporkan tentang gangguan kamtibmas, ada juga yang melaporkan premanisme, tawuran pelajar ataupun geng motor.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan program ini pengaduan lewat Hotline WA ini disambut antusias masyarakat.
"Sebab begitu laporan masuk, kami langsung tindaklanjuti. Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi dan terjadinya tindakan kejahatan di kota Medan,” sambung Kasat Reskrim.
Bagi yang belum tahu, untuk layanan aduan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, masyarakat bisa menghubungi melalui pesan pada WhatsApp di nomor 0812 8878 2008.
Kompol Fathir menjelaskan, latar belakang lahirnya program Layanan Aduan Kasat Reskrim adalah adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui beberapa media sosial hingga viral dan menjadi pembicaraan di masyarakat.
"Untuk bisa merespons cepat keluhan yang disampaikan masyarakat, Kami Satreskrim Polrestabes Medan luncurkan program Layanan Aduan melalui nomor WhatsApp,"ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan layanan aduan WA Kasat Reskrim ini merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).
Baca Juga:Barbie Kumalasari Bongkar Tingkah Saipul Jamil Sebelum Putus: Dia Pelukan Sama Perempuan Lain
“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.