Deli.Suara.com - Seorang pengunjung salah satu warung di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, bisa-bisanya mengelabui dengan melarikan sepeda motor pengunjung lainnya.
Diduga pelaku berinisial WN (35) beraksi menggelapkan sepeda motor dengan memanfaatkan kebaikan korban. Atas kejadian ini, korban lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua menyampaikan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku berinisial WN sudah ditangkap," katanya, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:Aniaya Wartawan Raja Ampat Pos hingga Tewas di Kramat Jati, Dua Pelaku Masih Diburu
Peristiwa bermula saat WN datang ke warung tersebut untuk makan pada Jumat 1 April 2022.
"Setelah makan Wn meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan menjemput temannya yang sedang sholat," katanya.
Meski belum kenal dengan pelaku, korban tetap saja berbaik hati meminjamkan sepeda motor jenis matic.
"Setelah dipinjam laki-laki tersebut tidak juga kembali. Korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta," jelasnya.
Hampir tiga bulan bebas berkeliaran, lanjut RN Zebua, petugas akhirnya dapat meringkus pelaku.
Baca Juga:Resep Kari Ayam Khas Medan, Pakai Telur Rebus dan Kentang
"Pelaku kemudian dibawa ke Polres Batubara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.