Deli.Suara.com - Polisi menggelar patroli untuk mengantisipasi balap liar. Polisi pun mengamankan pengendara sepeda motor yang berkendara ugal-ugalan.
Demikian dikatakan oleh Kasatlantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
"Kita menggelar patroli dan penjagaan guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan dibeberapa lokasi rawan," katanya.
Hotlan mengatakan, lokasi atau tempat dilaksanakannya kegiatan adalah di Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso.
Baca Juga:5 Manfaat Okra dan Cara Konsumsinya
Kemudian Jalan Sudirman Bundaran PLN dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjung Balai.
"Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tercipta situasi kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas," katanya.
Ia mengatakan, saat kegiatan dilakukan penindakan dengan tilang terhadap satu orang pengendara sepeda motor yang ugal ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain.