Deli.Suara.com - Polda Sumut memanggil pemilik kilang padi di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (6/7/2022). Diketahui pemilik kilang padi tersebut sempat viral karena terlibat cekcok dengan petugas Ditreskrimsus Polda Sumut dan menuding polisi membawa paksa beras.
Padahal, polisi mengamankan sampel beras untuk menyelidiki adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai Parameter yang dipersyaratkan untuk kategori beras Premium.
"Iya (kita panggil pemilik kilang padi)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi Wahyudi mengatakan, pihak Dinas Ketahanan Pangan bakal mengantar sampel beras yang diamankan ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.
Baca Juga:Deretan Klub yang Cocok Jadi Pelabuhan Cristiano Ronaldo, Andai Hengkang dari Manchester United
"Iya nanti sama dengan pihak dinas terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan pertengkaran antara polisi dengan pemilik kilang padi di Deli Serdang, viral di media sosial.
Dilihat dari akun Instagram @tkpmedan, terlihat keributan terjadi di dalam areal gudang kilang padi. Tampak sejumlah personel kepolisian berada di lokasi dan mengamankan sejumlah karung beras. Saat hendak membawa beras, terjadilah keributan adu mulut antara polisi dengan pihak kilang padi.
"Bapak, tidak bisa ambil gitu banyak lho pak, bapak pemaksaan lho. Bapak pemaksaan mengambil barang-barang kita ya di pabrik kami melanggar undang-undang 551 ya," ujar salah seorang wanita sambil merekam video menggunakan ponselnya.
Dalam video juga tampak salah seorang satpam dari kilang padi, mencoba menghalangi polisi saat membawa beras. Namun upaya Satpam hempas, polisi tetap mengamankan beras sembari berjalan meninggalkan areal gudang beras.
Baca Juga:4 Tips Mendapatkan Pekerjaan dengan Cepat, Jangan Patah Semangat!
"Bapak kalau maksa saya teriak. Panggil masyarakat sini semua, kumpulkan SPSI, masyarakat sini semua," kesalnya.
"Bapak gak boleh gitu mengambil barang orang tanpa permisi," kata wanita tersebut.
Hadi mengatakan, pengambilan sampel beras yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 Juni disaat penyidik melakukan penyelidikan sesuai dengan Sprin Lidik Nomor : Sprin Lidik/230/VI/ 2022/Ditreskrimsus, tanggal 20 Juni 2022.