Deli.Suara.com - Seorang pria Pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), diduga pengedar sabu diringkus personel Satreskrim Polres Asahan.
Pria berinisial HMS alias Fakira (36) ditangkap saat tengah transaksi narkoba di Kecamatan Aek Kuasan.
Guna menghindari dan mengelabui polisi, HMS melakukan tindakan terlarang itu di salah satu perkebunan kelapa sawit.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan bahwa di kebun sawit itu dijadikan tempat transaksi narkoba.
Baca Juga:Mantap Ceraikan Dewi Perssik, Angga Wijaya Tampil Kece dengan Gaya Rambut Baru
Petugas yang mendapat laporan tersebut melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu tas berisi plastik klip kosong, timbangan elektrik dan uang Rp 160 ribu," kata Putu Yudha Prawira, Senin (4/7/2022).
Saat diinterogasi, kata Putu, pelaku mengaku sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial C.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap C," kata Putu.