Deli.Suara.com - Polisi menangkap penembak Fernando Tambunan (42), pendeta di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku yang ditangkap berinisial ZS (47).
Informasi yang dihimpuna, peristiwa dipicu ZS merasa sakit hati dengan penolakan korban soal uang kutipan Rp 50 ribu.
ZS disebut merasa geram hingga membuat pelajaran kepada korban. Demikian dikatakan Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji, kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
"ZS merasa sakit hati dengan penolakan korban terhadap kutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp 50 ribu," kata Irsan Sinuhaji.
Baca Juga:Kim Jong Hyun Beberkan Keterangan Jujur tentang Pembubaran NU'EST oleh Agensi
Irsan mengatakan, pada Senin 27 Juli 2022, pelaku sempat bertengkar dengan istrinya di rumah. Lantaran emosi dan teringat akan penolakan serta perkataan korban, ZS lalu mengambil senapan angin.
ZS lalu berjalan menuju perbukitan yang menghadap ke rumah rumah korban.
ZS mengokang senapan angin sebanyak satu kali, lalu membidik kearah korban yang sedang duduk di teras rumahnya. Ia membidik bagian lengan tangan kanan Fernando, lalu kemudian menarik pelatuk.
"Tembakan itu mengenai badan korban. Kemudian korban berteriak kesakitan dan sambil memegang lengan sebelah kanannya dan dada sebelah kanan lalu memanggil istrinya," kata Irsan.
Usai menembak korban, kata Irsna, pelaku meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus ini dan menangkap ZS.
Pelaku dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.