Deli-Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengakui, pihaknya siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam hal peningkatan Pendapatan Asal Daerah (PAD) maupun penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Karenanya Indra menyatakan, dengan diberlakukannya penegakan hukum sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional di Medan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) dan kesadaran tertib berlalu lintas.
"Kami siap memberlakukan dan mengoperasionalkan ETLE Statis dan ETLE Mobile di kota Medan, serta menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi Walikota Medan Bobby Nasution yang siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital," ungkapnya, Senin (27/6/2022).
Seperti diketahui, untuk mewujudkan tertib pajak dan tertib berlalu lintas di kota Medan, Bobby Nasution siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik di wilayahnya. Tahap awal partisipasi yang diberikan adalah membantu 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan.
Baca Juga:Dapat Dukungan Bobby Nasution, Korlantas Polri Perluas Penerapan ETLE di Medan
Selain itu, sistem ETLE ini juga akan digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE - E-Parking. Menurut Indra, ide Walikota Medan tersebut perlu didukung penuh karena penertiban parkir liar akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).
Lebih lanjut Indra menuturkan, bahwa dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas yang berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan, sehingga akan merugikan banyak pengguna jalan.
"Di samping itu, parkir liar atau parkir sembarangan akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan," imbuhnya.
Sedangkan dampak positif penertiban parkir liar, sambung Indra juga akan meningkatkan PAD. Menurutnya, ini salah satu unsur penting dimana PAD merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah untuk menjalankan sistem ekonomi pemerintahan secara terdesentralisasi, apalagi saat ini, PAD menurun akibat pandemi Covid-19.
"Untuk itu, salah satu upaya yang dapat di tempuh pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, sepenuhnya tergantung sejauh mana kreatifitas daerah untuk memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya. Kami siap membantu berkolaborasi dengan sistem ETLE," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya berharap dengan penerapan ETLE, baik statis, portabel maupun mobile, jajaran Ditlantas Polda di seluruh Indonesia juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengadaan peralatan yang dibutuhkan.
"Ini penting mengingat dengan adanya ETLE, pemerintah daerah juga akan mendapatkan dampak positif, berupa pengoptimalan potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Sebelumnya, untuk menunjang penerapan ETLE Mobile di Medan Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri telah memberikan pelatihan kepada personel Ditlantas Polda Sumut terkait dasar hukum dan tata cara penggunaan ETLE Mobile menggunakan handphone.
Karenanya, dengan beroperasinya ETLE Mobile, Ditlantas Polda Sumut siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional kota Medan guna mendukung secara khusus kegiatan E-Parking dan ketertiban kota Medan.