Deli-Seorang ibu berinisial F menangis saat mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022).
Kedatangan Warga Kabupaten Tapanuli Selatan, tersebut bersama suami dan anaknya, untuk mengadukan nasib yang dialami putri mereka sebagai korban pelecehan oleh seorang pria berinisial AZ, pada November 2021 lalu.
Di kantor Ombudsman Sumut, F menyebutkan, pelecehan seksual yang dialami anaknya yang masih berumur sembilan tahun itu sudah dilaporkannya ke Polres Tapanuli Selatan pada November lalu. Namun, hingga kini, pelaku tidak kunjung ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, akibat lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh polisi membuat dia dan keluarganya geram, hingga akhirnya memutuskan menemui Ombudsman untuk melaporkan kejadian itu.
Baca Juga:Tersangka Pencabulan Anak di Tapsel Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut
"Jadi saya ke sini karena anak saya telah dilecehkan. Saya datang ke ombudsman memohon perlindungan untuk anak saya supaya tersangka itu bisa diproses," katanya sambil meneteskan air matanya.
F juga menyatakan, pihaknya sudah berupaya untuk mencari keadilan untuk anaknya itu. Bahkan, mereka pun sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut. Namun, dia menilai penanganan yang dilakukan polisi atas kasus anaknya itu sangat lambat.
Menanggapi ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengaku pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan pelecehan itu.
Namun, lanjut Abyadi, pihaknya masih akan meneliti lebih lanjut soal laporan tersebut. Jika nanti laporan itu, masuk dalam ranah Ombudsman, maka pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk Polres Tapsel.
"Yang dilaporkan ke kami adalah penyelenggaraan pelayanan di Polres Tapsel yang penyelesaian laporan ini terkesan lambat dan berbelit-belit. Jadi nanti, akan kami teliti dahulu," ucapnya.
Baca Juga:Ombudsman Sumut Terima Informasi Dugaan Kecurangan PPDB, Disdik Diminta Perketat Pengawasan